BANDUNGCYBERNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut, yakni, Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM).
“Sembilan orang sudah ditangkap, termasuk wali kota (Bandung),” ujar Ketua KPK Firli Bahuri lewat pesan singkat, Sabtu (15/4).
Firli menyebut, komisinya tidak pernah berhenti bekerja untuk memberantas korupsi. “KPK masih ada. Satu lagi kepala daerah ditangkap karena melakukan korupsi. Saya pernah menyampaikan pada saat rakor dengan seluruh kepala daerah, bahwa kalau kepala daerah masih korupsi pasti kami tangkap. Itu dibuktikan hari ini Wali Kota Bandung YM ditangkap, menyusul bupati Meranti,” sambungnya.
Ini merupakan OTT ketiga KPK dalam bulan ini. Sebelumnya, pada Kamis (6/4), KPK menangkap Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil.
Adil kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan fee perusahaan umrah dan pemberian suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menambahkana “Betul, KPK pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi, satu di antaranya wali kota,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Yana Mulyana diamankan karena diduga terlibat praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Jakarta. Yana dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan seusai terciduk dalam operasi tangkap tangan alias OTT KPK.
“Saat ini sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah putih,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu, 15 April 2023.
Ali mengatakan tim penyidik menggelar OTT di Kota Bandung dari siang hingga Jumat malam, 14 April 2023. Selain Yana, sejumlah orang ikut ditangkap dan sudah dibawa ke Jakarta.
Menurut Ali, Yana dkk ditangkap karena diduga terlibat dalam suap pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet di wilayah Kota Bandung.
Suap pengadaan barang dan jasa apa yang melibatkan Yana. “Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,” ungkapnya.
Kabarnya, KPK juga menangkap pihak lainnya dalam OTT tersebut. Tapi, Ali belum mengungkap keseluruhan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. “Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut,” pungkasnya. (JAKSAT)