24.3 C
Bandung
Wednesday, December 4, 2024

Buy now

DIDUGA PEMERASAN, SAATNYA BEKUKAN KPK!!

DIDUGA PEMERASAN,
SAATNYA BEKUKAN KPK!!

Oleh Imam Wahyudi (iW)

Ambyar! Pecah berantakan. Kekhawatiran itu, toh terjadi juga. Nyaris tanpa jeda. Penolakan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu terbukti. Sudah diingatkan, tetap ngeyel.

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang baru sehari mundur jabatan — membuka aib KPK. Boleh jadi, kadung ditetapkan sebagai tersangka. Tak ada sekat lagi. SYL pun merilis berita dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oknum pimpinan KPK. Pesan tersembunyi yang akhirnya dipaksa bunyi, sejatinya sebuah pesan dari Kekuatan Langit.

Keputusan MK 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK telah memicu bonus abuse of power. Ekstra penyalahgunaan kekuasaan. Ada kesempatan setahun lagi masa jabatan. Lantas berlaku asas aji mumpung. Kapan lagi, kalau tidak sekarang — ketika peluang itu ada di depan mata. Peluang itu ada pada diri SYL.

Peluang serupa bukan semata SYL. Tak cuma atasnama perseorangan. Potensi itu dimungkinkan berlangsung di semua kementerian dan lembaga negara. Bukan cuma di kementan. Jujurlah! Bila kali ini “harus” SYL dijadikan Tsk, memunculkan aroma TTS.

Sebuah keputusan dari MK yang (konon) berlabel “Lembaga Pengawal Konstitusi”, menuai akibat. Kecurigaan akan kepentingan politik. Bermuatan skenario status quo. Tak kurang pun menyasar agenda Pilpres 2024 yang sudah di depan mata. Utamanya terhadap pesaing kontestasi luar pagar. Siapa pun dia, kecuali yang sudah di- endorse.

Bernuansa politis, boleh berulang kali dibantah. Lebih tepat diplesetkan. Kali ini runyam. Bukan sebuah kebetulan, Anwar Usman sebagai Ketua MK — notabene ipar Jokowi, sang presiden. Tak perlu diurai lebih lanjut, potensi yang (mungkin) terjadi terhadap keputusan MK. Bila itu mengait kepentingan penguasa (yang bersaudara). Labil fondasi sebagai Lembaga Pengawal Konstitusi.

Keputusan perpanjangan masa jabatan (setahun) menjadi lima tahun, lazimnya berlaku surut. Seharusnya terhadap pimpinan KPK periode kemudian. Bukan yang sedang berlangsung. Argumen selintas, untuk penguatan kedudukan pimpinan KPK. Benar pula menjadi kuat. Unjuk kuat untuk berlaku gegabah hingga terjerat dari seharusnya menindak. Tupoksi KPK pun retak tak tegak.

Prilaku oknum pimpinan KPK yang diduga memeras “bakal calon” (meminjam istilah pilpres – pen) tersangka. Kabar burung yang bergulir cukup lama, sebelum hari-hari ini. Tak pantas beridentitas sebagai pimpinan KPK. Awak Komisi Pemberantasan Korupsi yang nyatanya semata demi komisi (pemerasan -pen), bukan lagi komisioner.

Pimpinan lainnya KPK bakal kehilangan narasi untuk klarifikasi. Mau ngeles apa lagi?! Hanya satu frasa: Bekukan KPK!!

*) jurnalis senior di bandung

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles