ETIKA POLITIK DAN SERANGAN FAJAR YANG MEMBODOHI
(CATATAN AENDRA MEDITA, Analis Pusat Kajian Komunikasi Politik Indonesia (PKKPI)
Etika politik adalah prinsip moral dan norma-norma yang seharusnya menjadi landasan dalam praktik politik. Sayangnya, di tengah realitas politik saat ini , prinsip ini sering kali dilanggar, terutama saat menghadapi momentum Pemilu (pilkada) saat ini.
Salah satu praktik yang mencederai etika politik adalah serangan fajar, sebuah istilah yang merujuk pada pembagian uang atau barang secara diam-diam –dengan kode-kode tertentu– kepada pemilih, biasanya dilakukan menjelang hari pencoblosan.
Serangan Fajar adalah membeli suara, membodohi rakyat untuk memengaruhi pilihan masyarakat demi kepentingan kandidat tertentu. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membodohi rakyat. Karena akan
berdampak rusak demokrasi yang sehat. Dimana syarat pilihan didasarkan pada visi, misi, dan program itu hendaknya bukan karena iming-iming materi.
Menciptakan Politik Transaksional
Politik yang transaksi menjadi sekadar jual beli suara, mengabaikan aspek pelayanan publik dan moralitas yang jujur bahkan adil. Melanggengkan kebodohan politik jika pemilih dibiarkan pragmatis, tidak berpikir kritis, dan tidak memahami hak mereka untuk memilih pemimpin yang benar-benar kompeten maka adalah paket merusak pola cerdas demokrati dan bangsa ini tak akan maju-maju.
Pertanyaanya sekarang mengapa serangan fajar ada? Faktor utamo adanya eksploitasi kemiskinan, ketika rakyat berada dalam situasi ekonomi sulit, serangan fajar menjadi “solusi instan” meskipun dampaknya sementara. Dan setelah ini rakyat “dipaksa” miskin terus. Selain itu adanya pola merendahkan rakyat dan rendahnya literasi Politik, karena minimnya pendidikan politik sehingga membuat rakyat mudah dipengaruhi oleh uang sebagai godaan.
Kekuasaan menjadi tanpa etika dan membuat politisi yang menghalalkan segala cara cenderung menggunakan serangan fajar untuk mencapai tujuan mereka. Karena pendidikan Politik lemah edukasi kepada masyarakat tentang hak pilih dan dampak dari praktik politik transaksional. Penegakan Hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, kasus pengawas yang hanya gimmick kalau bertindak. Pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku serangan fajar harusnya lebih tajam dan kalau perlu mengugurkan peserta saat berlaku calon.
Memang perlu peran Tokoh Masyarakat pemimpin lokal, tokoh agama, dan komunitas harus turut mengedukasi masyarakat ini sudah jalan tapi kadang dikadali bahkan ikut dimainkan dramanya sehingga mingkem.
Baiknya kesadaran kolektif memberikan rakyat harus menyadari bahwa suara mereka adalah alat untuk perubahan, bukan untuk diperjualbelikan atau disumpal.
Akhirnya tulisan ini menyimpulkan bahwa serangan fajar adalah ancaman nyata bagi demokrasi dan masa depan bangsa. Dengan memperkuat etika politik, menegakkan hukum, dan meningkatkan literasi politik, kita bisa mengakhiri praktik yang membodohi ini. Mari bersama melawan serangan fajar demi membangun bangsa yang lebih bermartabat dan demokratis.
Serangan fajar bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga penghinaan terhadap intelektualitas rakyat dan demokrasi. Praktik ini berpotensi menciptakan masyarakat yang terus-menerus dibodohi dan terjebak dalam siklus politik transaksional. Untuk melawan serangan fajar, perlu strategi kolektif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dan serangan fajar hanya akan hilang jika rakyat memilih untuk melawannya.
Suara bukanlah barang dagangan, melainkan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Mulailah dari diri sendiri: tolak serangan fajar, edukasi sesama, dan pilihlah pemimpin yang berintegritas. Dengan ini, kita bisa memutus rantai kebodohan dan membangun politik yang lebih bermartabat. Lawan Serangan Fajar yang Membodohi….!!!!
26.11.24